BANJARNEGORO SID, Setelah kemarin menjadi Juara 3 Lomba Desa Se Kabupaten Magelang, tanggal 19 Juli 2019 hari Jum'at kemarin Desa Banjarnegoro kembali memperoleh kabar gembira lagi dengan adanya Surat Keputusan dari Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Magelang yang menerangkan bahwa Desa Banjarnegoro menjadi Juara 1 Lomba Tertib Arsip Desa Tingkat Kabupaten. Hal ini tentu membaggakan bagi Desa Banjarnegoro, namun sekaligus juga menjad tantangan karena dengan menjadi Juara 1 berarti juga harus bisa mempertahankan serta meningkatkan lagi untuk menjadi lebih baik.
Sebenarnya dalam menghadapi lomba Tertib Arsip ini Desa Banjarnegoro tidak menyiapkan secara khusus, hanya saja setelah ada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 47 Tentang Administrasi Pemerintahan Desa, kami Desa Banjarnegoro dan atas Perintak Sekretaris Desa Banjarnegoro Bapak Sarjoko, SH mencoba untuk menerapkan dan secara perlahan melakukan perbaikan kerarsipan yang sesuai dengan lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tersebut.
Dan dari hasil keinginan untuk membuat perubahan dan perbaikan itu akhirnya bisa membuahkan hasil dengan terpilihnya Desa Banjarnegoro menjadi Juara 1 dalam Lomba Tertib Arsip Desa ini. Mudah - mudahan dengan menjadi Juara 1 ini menjadikan seluruh Perangkat Desa Banjarnegoro semakin lebih bersemangat lagi dalam meningkatkan kemajuan Desa Banjarnegoro dalam segala bidang.