KIA Baru :
1. KK
2. Akte Kelahiran Anak
3. KTP kedua Orang tua
4. Untuk anak usia 5 - 16 tahun lampirkan foto dengan background sesuai tahun lahir :
(dibawah 5 tahun tidak perlu foto)
KIA Perpanjangan
1. KK
2. Akte Kelahiran Anak
3. KTP kedua Orang tua
4. Untuk anak usia 5 - 16 tahun lampirkan foto dengan background sesuai tahun lahir :
(dibawah 5 tahun tidak perlu foto)
5 KIA yang lama