Perubahan KK
1. KK Asli
2. Fotokopi Akta/Buku Nikah
3. Perubahan Pendidikan lampirkan ijazah terakhir
4. Perubahan Pekerjaan lampirkan SK jika pekerjaan berkaitan dengan Instansi Pemerintah, TNI, POLRI, PNS atau Tenaga Kesehatan
5 Surat Pernyataan perubahan elemen data kependudukan
Pisah KK
1. KK Asli
2. Fotokopi Akta / Buku Nikah
3. Data Pendukung lain misal : ijazah, akta lahir, SK dll
KK Hilang
1. Surat Kehilangan Kepolisian
2. Fotokopi KK jika masih ada
3. Fotokopi Akta/Buku Nikah