BANJARNEGORO SID, Secara umum, kemiskinan merupakan kondisi dimana seseorang atau sekelompok orang tidak mampu memenuhi hakhak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat. Konsep yang dipakai BPS dan juga beberapa negara lain adalah kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach), sehingga kemiskinan merupakan kondisi ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan (diukur dari sisi pengeluaran).
dalam kegiatan pengisian Aplikasi Amongrasa yang dikelola oleh Kominfo Kabupaten Magelang salah satu isiannya adalah jumlah keluarga miskin, untuk desa banjarnegoro sendiri dari hasil updating data Amongrasa tahun 2024 terdapat 157 KK, sedangakan untuk tahun 2023 kemarin 155 KK sehingga angka kemiskinannya mengalami peningkatan.