Untuk Perpindahan Keluar berkas yang dibutuhkan :
1. KK Asli
2. Fotokopi KTP yang akan pindah, karena KTP Asli harus diserahkan ke Disdukcapil Tujuan
3. Fotokopi Akta / Buku Nikah bagi yang berstatus menikah (Khusus pindah dalam kabupaten Magelang